Cēterīs pāribus adalah istilah dalam bahasa Latin, yang secara harafiah dalam bahasa Indonesia dapat diterjemahkan sebagai
"dengan hal-hal lainnya tetap sama", dan dalam bahasa Inggris biasanya diterjemahkan sebagai
"all other things being equal."
Dalam ilmu ekonomi, istilah ceteris paribus
seringkali digunakan, yaitu sebagai suatu asumsi untuk menyederhanakan beragam
formulasi dan deskripsi dari berbagai anggapan ekonomi.
Sebagai contoh, dapatlah dikatakan
bahwa:
Harga dari daging sapi akan meningkat — ceteris paribus
— bila kuantitas daging sapi yang diminta oleh pembeli juga meningkat.
Dalam contoh tersebut, penggunaan ceteris
paribus adalah untuk menyatakan hubungan operasional antara harga dan
kuantitas suatu barang (daging sapi). Ceteris paribus di sini berarti
bahwa asumsi yang diambil ialah mengabaikan berbagai faktor yang diketahui dan
yang tidak diketahui yang dapat memengaruhi hubungan antara harga dan kuantitas
permintaan. Faktor-faktor tersebut misalnya termasuk: harga barang substitusi
(misalnya harga daging ayam atau daging kambing), tingkat penghindaran risiko
para pembeli (misalnya ketakutan pada penyakit sapi gila),
atau adanya tingkat permintaan keseluruhan terhadap suatu barang tanpa
memperhatikan tingkat harganya (misalnya perpindahan masyarakat kepada
vegetarianisme).
Komentar